SKRIPSI HKI
Gugatan harta bersama setelah perceraian (kajian terhadap putusan Pengadilan agama pekalongan No. 135/Pdt.G/2005/PA.PKL)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya status harta bersama yang tidak diatur secara jelas dan pasti serta tidak ada konsep nash yang jelas-jelas mengatur harta bersama, namun hanya diatur tentang pemilikan hak antara suami dan istri. Bagi umat ISlam, harta bersama setelah perceraian ini bisa dijadikan sebagai alasan untuk mengajukan gugatan yang diajukan ke pengadilan agama. Sehingga permasalahan yang diangkat adalah bagaimana ketentuan hukum Islam tentang harta bersama, apakah pertimbangan hukum yang dipergunakan hakim PA Pekalongan dalam memutuskan gugatan harta bersama setelah perceraian No. 135/PDt.G/2005/PA.PKL sudah sesuai dengan hukum acara peradilan agama di Indonesia dan bagaimana persesuaian antara putusan Pengadilan agama No. 135>PDt.G/2005/PA.PKl tentang gugatan harta bersama setelah perceraian dengan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Dari penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa Putusan Pengadilan Agama Pekalongan No. 135/PDt.G/2005/PA.PKL tentang gugatan harta bersama setelah perceraian sudah sesuai dengan hukum Islam dalam hal membagi harta bersama, dan telah terjadi kesepakatan bersama untuk menyelesaikan perkara tersebut secara damai. Putusan Pengadilan agama Pekalongan juga memuat tentang peraturanperundang-undangan negara dan sumber hukum lain yang menguatkan dalil-dalilnya, sehingga dapat dijadikan rujukan dan dasar untuk mengadili.
07TD079003.00 | SK 2X4.33 AUL g C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain