SKRIPSI EKOS
Teori Pajak Menurut Abu Yusuf Dalam Kitab Al-Kharaj Dan Relevansinya Dengan Penerapan Pajak Di Indonesia
Dewasa ini, di Indonesia Pajak menjadi sangat aktual karena muncul kasus
korupsi yang terjadi di lembaga perpajakan, oleh pegawai pemungut pajak
yang kurang memiliki sifat jujur dan amanah dalam mengemban kepercayaan
untuk mengambil uang pajak dari rakyat. Pajak yang seharusnya bisa
digunakan untuk kesejahteraan rakyat, tetapi digunakan untuk kesejahteraan
individu mereka yang hanya mementingkan diri sendiri. Dalam hal demikian
Abu Yusuf telah memberikan pendapat, bahwa dalam hal pemungutan pajak
haruslah dilakukan oleh orang-orang yang berakhlak baik, saleh dan amanah.
Apabila tidak adil dan amanah maka tidak dapat dipercaya melakukan tugas
sebagai pemungut pajak. Selain itu, Abu Yusuf juga memberikan pendapat
agar mengutus sebuah komisi yang terdiri dari orang-orang yang amanah dan
jujur untuk menyelidiki perilaku para pemungut pajak dan menghukum bagi
yang bersalah.
Permasalahan yang penulis sajikan yaitu bagaimana teori pajak Abu Yusuf
dan bagaimana relevansi teori pajak Abu Yusuf dalam kitab al-Kharaj dengan
penerapan pajak di Indonesia, dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui teori pajak Abu Yusuf dalam kitab al-Kharaj dan mengetahui
relevansi teori pajak Abu Yusuf dengan penerapan pajak di Indonesia.
Jenis penelitian ini adalah Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah
kepustakaan atau Library Reaserch dengan pendekatan kualitatif. Teknik
pengumpulan data dengan mempelajari dan mengumpulkan berbagai literatur
yang berhubungan dengan penelitian ini dan dapat membantu dalam
memudahkan penelitian ini, yaitu berupa buku, jurnal, artikel dan sebagainya.
Metode analisis data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis
hermeneutika.
Hasil dari penelitian ini adalah teori pajak Abu Yusuf yang diantaranya
adalah penggantian sistem wadzifah menjadi muqosamah, flesksibilitas dalam
penerapan pajak, dan kesesuaian pengelolaan pajak sebagai sumber
pendapatan negara (masa Abu Yusuf) dengan pengelolaan pajak Negara di
Indonesia bisa dikatakan relevan dengan penerapan pajak di Indonesia saat
ini, tetapi dalam hal penerapannya perlu ada berbagai hal yang diubah, mulai
dari obyek pajak dan yang lain sebagainya.
00SK007713.00 | SK ES13.077 YAK t C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain