SKRIPSI HKI
Eksekusi Nafkah Anak Dalam Kasus Perceraian [Studi Kasus Putusan Nomor 1233/Pdt.G/2009.PA.Kndl]
Eksekusi nafkah anak pada dasarnya dapat dimohonkan sebelum putusan berkekuatan hukum tetap. Dalam kasus perceraian Undang-Undang memberikan kelonggaran bagi para ibu untuk mengajukan gugatan Rekonvensi tentang nafkah iddah,mut’ah, dan nafkah anak.Eksekusi nafkah anak dapat dijalankan lebih dulu tanpa menunggu putusan tersebut berkekuatan hukum tetap jika gugatan tersebut dikabulkan oleh hakim. Namun demikian seringkali putusan hakim tersebut tidak dapat dijalankan sepenuhnya oleh termohon.
Pemasalahan yang diangkat adalah bagaimana pelaksanaan eksekusi nafkah anak perkara nomor 1233/Pdt. G/2009. PA. Kndl ? kendala apa dalam pelaksanaan putusan perkara tersebut. Adapun tujuan penelitian perkara ini antara lain: untuk mengetahui pelaksanaan eksekusi hak nafkah anak dan untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaannya. Sedangkan kegunaan penelitian ini secara teoritis diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi ilmu pengetahuan khususnya dalam hukum perkawinan. Secara praktis penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi kalangan praktisi huum islam dalam penerapannya di Indonesia.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian (fiel reseach) yang dilakukan di Pengadilan Agama Kendal. Untuk pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Adapun tekhnik pengumpulan data yang digunakan metode intervew, pustaka dan dokumentasi. Sedangkan tekhnik analisisnya menggunakan metode analisis Deskriptif.
Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat diketahui bahwa dalam pelaksanaan eksekusi perkara nomor 1233/Pdt. G/2009. PA. Kndl yang bisa dieksekusi penuh antara lain nafkah iddah dan muth’ah, sedangkan eksekusi nafkah anak tidak dijalankan sepenuhnya. Karena jumlah nominal nafkah anak yang dibayarkan tidak sesuai tuntutan penggugat. Adapun yang menjadi kendala dalam pelaksanaan eksekusi ini adalah perkara tersebut sudah di wilayah ekstern persidangan dan adanya ketidak siapan pihak tergugat rekonvensi dari segi ekonomi untuk memenuhi tuntutan nafkah secara penuh.
00SK007111.00 | SK AS12.071 HID e C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain