SKRIPSI PAI
Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan Islam [ Tinjauan Atas Pemikiran K.H. Husein Muhammad ]
Dalam kehidupan masyarakat kita, terdapat akar sejarah yang panjang mengenai dominasi laki-laki atas perempuan dalam sebagian besar sektor yang dibangun diatas tatanan yang timpang. Sektor pendidikan adalah salah satunya. Pendidikan yang merupakan hak setiap manusia juga didominasi hanya salah satu jenis kelamin saja, yakni laki-laki. Praktek-praktek tersebut dilandasi atas teks-teks keagamaan yang disampaikan oleh ulama dan tokoh-tokoh keagamaan yang lain. Sehingga menjadi menarik, ketika K.H. Husein Muhammad sebagai ulama pesantren hadir dengan pemikiran-pemikirannya yang membawa nilai keadilan dan kesetaraan khususnya bagi perempuan yang juga dilandasi dengan teks-teks keagamaan.
Penelitian ini memaparkan dua permasalahan yaitu Bagaimana kesetaraan gender dalam pendidikan Islam? Bagaimana pemikiran K.H. Husein Muhammad tentang kesetaraan gender dalam pendidikan Islam? dengan tujuan untuk mengetahui kerangka konseptual kesetaraan gender dalam pendidikan Islam. dan untuk mengetahui pemikiran K.H. Husein Muhammad tentang kesetaraan gender dalam pendidikan Islam. dengan harapan penelitian ini dapat bermanfaat bagi pengembangan khasanah keilmuan tentang kesetaraan gender dalam pendidikan islam dan sebagai bahan bacaan untuk aktivis gender dan praktisi pendidikan (mahasiswa, guru, dosen, dan pihak-pihak lain).
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan hermeneutika (penafsiran dan interpretasi). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi secara literatur yaitu dengan membaca, mengidentifikasikan, menganalisa dan membandingkan dari data yang dipandang relevan dengan pembahasan masalah. Teknik analisis datanya menggunakan content analisis, interpretasi dan deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa melekatnya budaya patriarkhi di masyarakat telah mendominasi pola pikir, sikap dan perilaku masyarakat, sehingga sedikit banyak telah berpengaruh pada kesetaraan gender dalam pendidikan Islam. Masyarakat bisa dikatakan telah melakukan penindasan terhadap perempuan, dengan legitimasi teks-teks keagamaan. Muaranya adalah pada penafsiran teks-teks keagamaan yang bias gender, yang sering dilakukan dalam praktek-praktek pendidikan Islam. pendidikan kita selama ini kurang reprensif gender. Artinya pendidikan yang pada dasarnya adalah hak setiap manusia, namun realitasnya tidak demikian. Sehingga perlu ada dekonstruksi konsep dan sistem pendidikan Islam yang lebih menekankan pada prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan universal sebagaimana yang telah dicita-citakan Islam. Selain itu, Pendidikan pembebasan melalui pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh Rahima dan Fahmina Institut dan yang dilakukan K.H. Husein Muhammad adalah sebuah alternatif Pendidikan yang membebaskan manusia dari penderitaan dan mewujudkan keadilan hak asasi manusia. Pelatihan itu berupaya untuk membangun kesadaran kritis atas hak-hak kesetaraan gender dalam perspektif Islam. Sehingga menciptakan manusia yang mampu beradaptasi dengan peradaban dan mampu bersikap adil serta menjunjung tinggi nilai-nilai egaliter sebagaimana cita-cita Islam.
06SK063721.00 | SK PAI12.637 FIT k C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain