SKRIPSI PAI
Etika Pendidik Menurut K.H. Ahmad Rifai Dan K.H. Hasyim Asyari
Etika pendidik adalah tatasusila atau aturan yang dipegang oleh seorang pendidik atau guru dalam proses belajar mengajar. Guru adalah sosok yang digugu dan ditiru yang menjadi tauladan bagi murid. Menurut pemikiran K.H Ahmad Rifai ajaran mengenai sosok orang kepercayaan dalam agama yang dapat dijadikan sebagai figur panutan adalah orang yang alim dan adil. Sedangkan menurut K.H Hasyim Asyari berkaitan dengan etika dalam belajar bertujuan memperbaiki prilaku umat islam secara umum yang harus dipegang teguh oleh seorang pengajar sehingga proses belajar mengajar berlangsung dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan dalam dunia pendidikan. Pendidik dalam hal ini paling tidak memiliki sifat keagamaan (diniyah) yang baik, meliputi patut dan tunduk terhadap syariat Allah dalam bentuk ucapan dan tindakan dan mempunyai akhlak yang mulia.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana etika pendidik menurut K.H Ahmad Rifai? Bagaimana etika pendidik menurut K.H Hasyim Asyari? Bagaimana komparasi etika pendidik menurut K.H Ahmad Rifai dan etika pendidik menurut K.H Hasyim Asy’ari?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui etika seorang pendidik menurut K.H Ahmad Rifai, untuk mengetahui etika seorang pendidik menurut K.H Hasyim Asyari, untuk mengetahui komperasi tentang etika pendidik menurut pemikiran K. H. Ahmad Rifai dan pemikiran K.H. Hasyim Asyari. Kegunaan penelitian memberikan wacana bagi pembaca, khususnya bagi para pendidik agar memperhatikan dalam hal tugas dan kewajiban pendidik, memberikan gambaran kepada pendidik agar menerapkan etika dalam proses belajar mengajar, memberikan kontribusi keilmuwan dalam bidang pendidikan khususnya dalam bidang etika dalam rangka menguatkan kualitas dan fungsi pendidikan.
Metode penelitian ini meliputi desain penelitian, adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan secara kualitatif dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library research). Sedangkan dalam pengumpulan data penulis menggunakan metode dokumentasi. Dalam menganalisa data penulis menggunakan jenis analisa data kualitatif, maka analisa data yang penulis gunakan adalah metode deskriptif, metode komparatif, metode hermeneutik dan content analisis.
Etika pendidik menurut K.H Ahmad Rifai meliputi etika pendidik terhadap dirinya diantaranya memuliakan agama dan menjauhi dosa, bertujuan kepada Allah, menjauhi dari perilaku buruk atau dosa, tidak tersibukkan dengan pekerjaan lain dan tidak bertujuan dunia. Etika pendidik terhadap peserta didik, diantaranya selalu memberikan nasehat kepada peserta didik, tolong menolong, mengajarkan perkara yang baik dan buruk, mengajarkan dengan ilmu yang diridhoi oleh Allah, mengajarkan ilmu ikhlas dan menjauhi maksiat atau permusuhan. Etika pendidik terhadap pelajaran, diantaranya seorang pendidik dalam mengajarkan ilmunya harus jelas keterangannya dan menunjukkan dalil atau sumber pengambilannya, ilmu yang diajarkan benar dan mengajarkan ilmu dengan satu mazhab. Sedangkan etika pendidik menurut K.H Hasyim Asy’ari meliputi etika pendidik terhadap dirinya diantaranya pendidik hendaknya merasa dekat dan terawasi oleh Allah, taqwa, hati yang tenang, wirai, tawadhu, khusyu, zuhud, menjauhi pekerjaan yang hina, menghidupkan sunnah-sunnah, kontinyu, mensucikan batin, menyibukkan diri untuk mengarang. Etika pendidik terhadap peserta didik, diantaranya pendidik hendaknya niat mencari ridho Allah, mencintai peserta didik, memudahkan, bersungguh-sungguh, mempunyai rasa kasih sayang dan bersikap tawadhu. Etika pendidik terhadap pelajarannya, diantaranya suci dari hadas dan kotoran, berdo’a, mengucapkan salam, membaca al-Quran, mengajar dengan hal yang mudah dan mempunyai rasa kasih sayang. Pemikiran Ahmad Rifai didalam etika pendidik memperhatikan terhadap aspek fisik dan psikis. Sedangkan pemikiran Hasyim Asyari cenderung lebih menekankan pada unsur psikis atau hati, sebab hatilah yang mendorong sebuah etika itu muncul, kecenderungan pada aspek hati ini dengan sendirinya membedakan kepada pemikiran Ahmad Rifai.
05SK059721.00 | SK PAI12.597 YAN e C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain