SKRIPSI HKI
Wali Nikah Menurut Mazhab Hanafi Dan Kompilasi Hukum Islam
Berdasarkan hasil pembahasan, dapat diambil kesimpulan bahwa menurut Mazhab Hanafi perempuan boleh menikahkan dirinya dengan tiada berwali, karena pernikahan itu diqiyaskan kepada jual beli, bagaimana perempuan boleh menjual harta bendanya dengan tiada berwali. Adapun kompilasi hukum islam di Indonesia pada pasal 19 menyebutkan bahwa wali dalam pernikahan merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak untuk menikahkannya. Apabila tidak dipenuhi maka status pernikahannya tidak sah, karena wali nikah dalam kompilasi hukum islam menjadi suatu yang diharuskan keberadaannya sebagai nilai sahnya suatu akad pernikahan.
00SK002011.00 | SK AS12.020 MAJ w C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain