TA PERBANKAN SYARIAH
TIDAK TERSAJI: Implementasi PSAK No.109 Tahun 2008 Terhadap Pembiayaan Qardhul Hasan Di BNI Syariah Cabang Pekalongan
Implementasi PSAK No.109 terhadap pembiayaan Qardhul Hasan pada BNI Syariah cabang Pekalongan sudah sesuai dengan PSAK No.109 Tahun 2008, dimana sumber dana berasal dari Zakat, infaq / shadaqah dan dalam pelaporan Qardhul Hasan disajikan tersendiri dalam laporan sumber dan penggunaan dana Qardhul Hasan karena dana tersebut bukan aset perusahaan. Oleh sebab itu, seluruhnya dicatat dengan akun dana kebajikan dan dibuat buku besar pembantu atas dana kebajikan berdasarkan jenis dana kebajikan yang diterima atau dikeluarkan
00TA001812.00 | TA TA12.018 IST i C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain