Skripsi
Pelaksanaan Bimbingan Rohani Islam bagi Penghuni Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Di Kota Pekalongan
Sebagai guru kompeten dan profesional diharuskan memiliki standar kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Keempat kompetensi tersebut memungkinkan pendidik mampu menjalankan profesi keguruanya. Guru Pendidikan Agama Islam di MI Salafiyah Pucung Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan sudah memilki keempat standar kompetensi yang ditetapkan. Namun, dalam hal kompetensi profesional masih belum terpenuhi.Salah satunya adalah beberapa guru belum memiliki ijazah sarjana.
Dalam penelitian ini, yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam MI Salafiyah Pucung Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan? Bagaimana upaya peningkatkan kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam MI Salafiyah Pucung Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan? Tujuan penelitiannya adalah mengetahui kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam MI Salafiyah Pucung Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, mengetahui upaya yang dilakukan baik pihak sekolah maupun guru secara pribadi dalam meningkatkan kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam MI Salafiyah Pucung Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan menggunakan analisis data kualitatif deskriptif. Sumber datanya terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan datanya yaitu dengan observasi pada saat pembelajaran PAI dengan memperhatikan indikator kompetensi profesional yaitu: memilki standar kualifikasi akademik, menguasai bahan studi, menguasai media pembelajaran, pengelolaan kelas dan memahami karakteristik siswa. dokumentasi administrasi guru PAI dan wawancara dengan kepala sekolah, guru PAI dan siswa dalam hal kompetensi profesional dan upaya peningkatanya.
Hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa hanya satu dari empat indikator kompetensi profesional yang sudah terpenuhi oleh guru Pendidikan Agama Islam yaitu kemampuan dalam menguasai bahan studi. Adapun upaya kepala sekolah dalam meningkatkanya dengan memberikan pembinaan secara kelompok seperti pembinaan rutin kepala sekolah sebagai evaluasi kinerja, rapat dinas kepala sekolah, kegiatan Kelompok Kerja Guru(KKG) dan mengikut sertakan guru Pendidikan Agama Islam dalam kegiatan diklat dan seminar pendidikan yang diselengarakan Depag maupun Ma’arif NU Cabang Kabupaten Pekalongan. Selain itu saha pribadi guru PAI dengan membaca refrensi buku ilmu mengajar dan melanjutkan pendidikan S1 Pendidikan Agama Islam.
15SK1521017.00 | SK PAI 15.017 RIZ p | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain