Skripsi
Cerai Talak Dengan Sebab Sakit Jiwa (Studi Atas Metode Penemuan Hukum Dalam Putusan Pengadilan Agama Pemalang Np.0890/Pdt.G/2013/PA.Pml)
Pernikahan bertujuan untuk mewujudkan suatu kehidupan keluarga yang
sakinah, mawadah, dan rahmah. Agar tujuan tersebut dapat terwujud, maka antara
suami isteri harus saling membantu dan melengkapi satu sama lain agar dapat
mengembangkan kepribadiannya untuk memenuhi kewajiban sebagai suami isteri.
Namun, harapan untuk harmonisnya suatu keluarga, adakalanya tidak dapat
diwujudkan karena adanya permasalahan yang tak unjung usai dan terselsaikan
atau bahkan permasalahan yang tak diungkapkan dan hanya dipendam tanpa
adanya suatu penyelesaian, sehingga hal ini dapat menyebabkan adanya gangguan
pada sistem saraf, khususnya terhadap kejiwaan yang dapat menimbulkan
penyakit jiwa terhadap seseorang. Sebagaimana kasus di Pengadilan Agama
Pemalang, bahwa seorang isteri menderita penyakit jiwa yang menjadikan dirinya
tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai seorang isteri, sehingga hal ini
mengakibatkan tidak terpenuhinya urgensi dari suatu pernikahan.
Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana metode
penemuan hukum oleh hakim dalam kasus perkara cerai talak dengan sebab sakit
jiwa putusan PA No.0890/pdt.G/2013/PA.Pml. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisa putusan Pengadilan Agama Pemalang dengan nomor perkara
0890/pdt.G/2013/PA.Pml, guna mengetahui bentuk dan jenis metode penemuan
hukum apa yang di ambil oleh hakim di Pengadilan Agama Pemalang.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan
sifat deskriptif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.
Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data skunder dengan bahan
hukum primer, bahan hukum skunder, serta bahan hukum tersier. Sedangkan
teknik analisis data menggunakan teknik analisis isi (content analysis).
Hasil berdasarkan pada dasar pertimbangan hukum yang diambil oleh hakim
di Pengadilan Agama Pemalang dalam menangani kasus perkara cerai talak
dengan sebab sakit jiwa dengan nomor putusan perkara 0890/pdt.G/2013/PA.Pml,
di dalam putusan tersebut para hakim lebih dominan merujuk dengan hukum
positif yang dijadikan sebagai dasar hukum putusannya, serta di dalam putusan itu
mengandung bentuk metode penemuan hukum oleh hakimnya adalah metode
interpretasi hukum, yaitu suatu metode penemuan hukum yang memberi
penjelasan atas ketidakjelasan teks undang-undang agar ruang lingkup kaidah
dapat ditetapkan sehubungan dengan peristiwa tertentu. Adapun jenis metode
interpretasi yang ada di dalam putusan tersebut, antara lain: interpretasi subsumtif,
interpretasi sistematis, serta interpretasi restiktif. Dalam teknik penerapan metode
penemuan hukumnya yaitu dengan mengkonkritkan peristiwa dengan peraturan
perundang-undangan.
01SK013811.00 | SK AS15138 SAR c C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain