Skripsi
Eksekusi Nafkah Iddah dan Mut ah Dalam Perkara Cerai Talak (Studi Putusan Nomor:0284/Pdt.G/2012/PA Pkl)
Dalam KHI Pasal 149 huruf a dan b disebutkan bahwa suami yang
menceraikan istrinya wajib memberikan nafkah iddah dan mut’ah. Idealnya setiap
putusan pengadilan dijalankan dengan sukarela, tetapi manusia pada dasarnya
mempunyai watak kikir atau pelit. Aturan dalam UU No. 7/1989 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 3/2006 dan perubahan kedua dengan UU No.
50/2009 tentang Peradilan Agama Pasal 70 ayat 4 sering dijadikan pegangan bagi
suami untuk mengucapkan ikrar talak tanpa memperhatikan kewajibannya. Oleh
karena itu bagi istri terbuka kesempatan untuk mengajukan eksekusi nafkah iddah
dan mut’ah (pembayaran sejumlah uang) terhadap mantan suaminya dengan jalan
penjualan lelang dan hasilnya digunakan untuk memenuhi isi putusan. Namun,
untuk sampai pada realisasi penjualan lelang secara nyata, diperlukan berbagai
tata cara dan penahapan yang dibarengi dengan berbagai persyaratan. Dan dalam
praktek menjalankan eksekusinya pun di lapangan terkadang tidak mudah, ini
menunjukkan bahwa eksekusi merupakan peristiwa hukum yang sangat krusial.
Masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimanakah eksekusi
nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor:
0284/Pdt.G/2012/PA Pkl dan mengapa eksekusi nafkah iddah dan mut’ah dalam
perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl tidak efektif. Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis eksekusi nafkah iddah dan
mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl dan
untuk menganalisis ketidakefektifan eksekusi nafkah iddah dan mut’ah dalam
perkara cerai talak putusan nomor: 0284/Pdt.G/2012/PA Pkl. Penelitian ini juga
memiliki kegunaan baik secara teoritis maupun praktis.
Jenis penelitiannya adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan
kualitatif. Sumber data: primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan
datanya dengan wawancara kepada Panitera Pengadilan Agama Pekalongan dan
para pihak yang berperkara dan dokumentasi. Sedangkan metode analisis data
yang digunakan adalah metode analisis kualitatif yang menghasilkan data
deskriptif analitis.
Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa eksekusi
nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara cerai talak putusan nomor:
0284/Pdt.G/2012/PA Pkl tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur
penyelesaian eksekusi pembayaran sejumlah uang di Pengadilan Agama
Pekalongan, hal ini tidak lain karena adanya faktor yang menyebabkan
ketidakefektifan eksekusinya yaitu karena administrasi prosedur eksekusinya
tidak terpenuhi dan para pihak tidak kooperatif, kendalanya adalah objek yang
akan dieksekusi dijadikan hak tanggungan di bank. Sedangkan yang menjadi
hambatannya yaitu Pemohon eksekusi tidak segera mendaftar dan membayar
biaya untuk melaksanakan lelang.
01SK012911.00 | SK AS.15129 HAB e C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain