TA PERBANKAN SYARIAH
Analisis Perilaku Marketer Dalam Penanganan Pembiayaan (Tinjauan Atas Dasar Kesesuaian Marketing Syariah Di BMT Mitra Umat Pekalongan)
Banyak perilaku marketer yang tidak sesuai dengan aturan yang
ditetapkan, seperti maraknya kasus yang terjadi di sekitar kita yaitu kasus
konspirasi pembiayaan, riswah, kredit bermasalah dan terutama karedit fiktif yang
terjadi di bank-bank besar sekalipun. Kasus-kasus tersebut menyebabkan
perusahaan collapse dan menanggung kerugian serta membobol tingkat
kepercayaan masyarakat, apalagi di lembaga keuangan mikro seperti BMT tidak
menggunakan jaminan simpanan. Kasus-kasus tersebut di sebabkan tanpa perilaku
marketing sesuai islami.
Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang dibahas dalam Tugas Akhir
(TA) ini adalah Bagaimana perilaku marketer BMT Mitra Umat dalam
penanganan pembiayaan. Bagaimana pengaruh perilaku marketer terhadap
fluktuasi penanganan pembiayaan di BMT Mita Umat. Apakah perilaku marketer
BMT Mitra Umat sesuai dengan marketing syariah.
Jenis penelitian yang digunakan untuk menyusun Tugas Akhir ini adalah
penelitia lapangan. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dan observasi
dengan pihak BMT Mitra Umat Pekalongan dan beberapa nasabah pembiayaan.
Data sekunder diperoleh dari referensi berupa buku-buku, karya ilmiah, internet
dan sumber-sumber lain yang relevan dengan pembahasan masalah yang diteliti.
Teknik pengumpulan datanya menggunakan metode observasi, wawancara dan
dokumentasi. Analisis datanya menggunakan metode analisa deskriptif.
Hasil penelitian Tugas Akhir ini menjelaskan bahwa perilaku marketer
dalam penanganan pembiayaan telah sesuai dengan nilai-nilai syariah yang
mengutamakan kejujuran dan keadilan tidak melanggar peraturan yang ditetapkan
BMT Mitra Umat. Marketer mengedepankn kenyamanan nasabahnya, menjaga
kepercayaan nasabahnya, serta bertanggung jawab. Seluruh kegiatan penanganan
pembiayaan berdasarkan prinsip marketing syariah, semua operasionalnya tidak
bertentangan dengan prinsip marketing syariah, walaupun secara teori para
marketer pembiayaan belum sepenuhnya memahami prinsip marketing syariah.
Seluruh prinsip-prinsip pemasarannya berbasis syariah, secara garis besar
kegiatannya tidak keluar dari prinsip Marketing Syariah.
01TA012612.00 | SK TA14.126 APR a C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain