SKRIPSI HKI
Pandangan dan Implementasi Ormas Islam Kota Pekalongan Terhadap Pasal 28 (Wakaf Tunai) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf
Wakaf merupakan salah satu institusi sunah dalam Islam yang dapat menjadi sumber dana untuk kesejahteraan ekonomi umat. sayangnya institusi ini belum berperan secara optimal dalam peta perekonomian Islam karena konsumtif. Tidak banyak harta wakaf yang dikelola secara produktif dalam bentuk suatu usaha yang hasilnya dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Jenis pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Dari hasil penelitian tersebut, dapat dapat disimpulkan bahwa ORMAS Islam Kota Pekalongan mempunyai pandangan yang berbeda mengenai wakaf tunai. Di kalangan Muhammadiyah membolehkan wakaf dengan uang dan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Untuk NU tidak membolehkan wakaf dengan uang karena uang itu mempunyai sifat yang akan habis sekali transaksi, sedangkan harta yang diwakafkan adalah harta yang tetap. Kemudian yayasan Al-Irsyad lebih memandang wakaf uang itu infak, sama halnya dengan kalangan NU.
11SK119063.00 | SK 2x4. 252 SOL p C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain