SKRIPSI HKI
Wakaf Tanpa Ikrar (Studi Analisis Pendapat Empat Imam Mazhab Relevansinya Dalam Konteks Indonesia)
Wakaf sebagai institusi keagamaan,disamping berfungsi ubudiyah juga betrfungsi sosial.Dalam fungsinya sebagai ibadah,ia diharapkan akan menjadi bekal bagi kehidupan si Wakif (orang yang mewakafkan)di hari kemudian.Sedangkan dalam fungsi sosial,ia merupakan aset yang amat bernilai dalam pembagunan.Namun dalam praktik islamwakf mempunyai banyak permasalahan yaitu tidak jelas status tanah wakaf yang di wakafkan.Dalam kodisi yang demikian bisa jadi ahli waris tidak mengakui adanya ikrar wakaf dari si wakif.Para ulama sepakat bahwa wakaf bisa terwujut dengan mengucapkan ikrar,baik secara tegas atau samar.Menurut madzhab Hanafi dan yang kuat dari dua riwayat ahmad bin hamdal,suatu tindakan yang didukung oleh tanda-tanda yang menunjukkan wakaf,sudah cukup untuk menganggapnya wakaf.Rumusan masalah apa yang dimaksut wakaf tanpa ikrar?.Dalam menyusun skripsi penulis menggunakan metode library research (studi kepustakaan)baik primer
11SK119058.00 | SK 2x4. 252 KHO w C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain