SKRIPSI HKI
Perceraian Khulu Ditinjau Dari Segi Yuridis (Studi Putusan Pengadilan Agama Pemalang No. 1579?pdt.G/2006/Pa Pemalang)
perceraian dengan jalan khulu merupakan cara yang dapat dilakukan istri untuk memutuskan ikatan perkawinan.Ada beberapa masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu bagaimanapertimbangan hukum hakim yang menetapkan penyelesaian perkara ini.Metode yang digunakan spesifikasi menggunakan hukum normatif.Penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan.Sumber penelitian ini adalah sumber data primer dan skunder dan teknik pengumpulan data berupa wawncara(interview) dengan kepala dan Wakil Pengadilan Agama Pemalang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim telah menyerlesaikan proses perceraian dengan khulu tersebut telah sesuai dengan pasal 148 KHI,perundang-undangan dan petunjuk Mahkamah Agung.yang sesuai dengan pasal 19 huruf F PP.No.9 tahun1975 Jo pasal 65 Undang undang No.50 tahun 2009 dan telah terjadi kesepakatan besarnya tebusan Iwadl antara penggugat dan tergugat.
11SK119051.00 | SK 2X4.332 ZUN p C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain