SKRIPSI HKI
Pernikahan Dalam Usia Dini Dalam Perspektif Maqoshid Al-Syariah
Persoalan nikah memang bukanlah persoalan baru yang diperbincangkan oleh Publik,tetapi merupakan persoalan klasik yang telah dikaji sejak lama.Persoalan pokok yang bagaimana pernikahan usia dini dalam pandangan maqashid al Syariyah.Penelitian ini dengan menggunakan pendekatan kualitatif.Hasil penelitian memberi kesimpulan antara lain;untuk mewujudkan kemaslahatan dan agar tercapai maqashid Al Syariyah dari suatu pernikahan,maka hendaklah pernikahan dilakukan pada usia di mana calon mempelai telah baligh atau dewasa dengan indikasi adanya kematangan baik dari segi fisik maupun dari psikis/mental,sehingga kemadlaratan yang mungkin akan menimpa terhadap jiwa dan keturunan tidak terjadi.Adapun dalam keadaan yang dlaruri/mendesak,agama memberikan kelonggaran.Namun jika keadaan tidak mendesak,maka menunda pernikahan diusia yang jauh lebih matang adalah lebih baik untk dilakukan demi kemaslahatan yang lebih besar.
11SK119042.00 | SK 2x4. 301 AFI p C.0 | My Library (Lantai 3 Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain