SKRIPSI HKI
Studi Analisis Komparatif tentang Ketentuan Aborsi dalam Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia
Penelitian ini dilatarbelakangi mengenai analisis komparatif tentang ketentuan aborsi dalam hukum islam dan hukum positif di indonesia. Rumusan masalah mengenai bagaimana persamaan dan perbedaan antara hukum islam dan hukum positif di indonesia dalam ketentuan aborsi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi pustaka metode yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan aborsi ditinjau dari hukum islam dan hukum positif di indonesia diperbolehkan aborsi sebelum peniupan roh yakni sebelum janin berusia 42 hari, tetapi jika aborsi dilakukan setelah peniupan roh yakni setelah janin berusia 4 bulan maka hukumnya haran, serta para pelaku juga dikenai hukuman.
11TD119026.00 | SK 2X4.53 KHU s C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain