Skripsi
Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang
Penelitian ini dilatarbelakangi mengenai analisis terhadap putusan no 1098/pdt.g/2007/pa.pml tentang cerai gugat fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang. Rumusan masalah, bagaimana putusan fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang, bagaimana pertimbangan hukum hakim pengadilan agama pemalang untuk memutuskan perkara gugat cerai fasakh karena murtad. Penelitian merupakan penelitian kasus dengan metode pendekatan legal normatif. Hasil penelitian bahwa perkawinan karena murtad tidak memerlukan keputusan hakim.
11TD119011.00 | SK 2X4.336 PRI a C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain