TA PERBANKAN SYARIAH
Penerapan Prinsip Syariah Dalam Produk Kliring Di BNI Syariah Cab. Pekalongan
Dalam zaman penuh kesibukan dewasa ini sering terjadi seseorang tertentu tidak sempat untuk melaksanakan sendiri sesuatuurusanya.bahkan terkadang bukan hanya dikarenakan tidak sempat akan tetapi kurang memahaminya seluk beluk atau prosedur pengurusana tau penyelesaian sesuatu urusan.Banyaknya bank konvensionaldan bank syariah yang telah menawarkan bermacam-macam produk maka semakin nyata persaingan yang dialami 0leh perbankan di Indonesia.Dengan adanya persaingan tersebut maka BNI Sayariah memberikan sebuah jasa dalam lalulintas pembayaran giral yang disebut Kliring.Akad yang digunakan dalam kliring adalah akad wakalah.Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan .Untuk memperoleh data primer dengan mengadakan observasi dan wawancara kepada subjek penelitian dan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara studi pustaka.Selanjutnya data dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan adalah bahwa mekanisme Kliring dilakukan dengan akad wakalah untuk mempermudah nasabah dalam melakukan lalulintas pembayaran giral baik menggunakan cek/bilyet giro.Dimana BNI Syariah sebagai pihak yang diberi amanat oleh nasabah untuk menagih sejumlah dana tertentu sebagaimana tercantum dalam warkat kliring dan atas perintah tersebut bank akan memungut biaya tertentu kepada nasabah bank yang bersangkutan.Penerapan akad wakalah dalam kliring di BNI Syaraiah Cabang Pekalongan ini sesuai dengan ketentuan fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 10/DSN-MUI/IV/2000.
11TA117033.00 | TA 2X4.27 RAC p C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain