TA PERBANKAN SYARIAH
Implementasi Prinsip Wadiah Pada Produk Simpanan Keluarga Investasi Mandiri (SKM) Di KJKS An Najah Wiradesa
Berbagai macam cara dilakukan oleh lembaga keuangan syariah dalam menerapkan prinsip syariah pada setiap produknya.Salah satunya dengan menggunakan prinsip titipan pada kegiatan penghimpunan dana. Adapun akad yang sesuai dengan prinsip titipan adalah akad wadiah.Hal ini juga diterapkan oleh KJKS BMT An Najah Wuradesa pada produk Simpanan Keluarga Investasi Mandiri (SKIM).Di mana dalam akad wadiah ini BMT bertindak sebagai pihak yang menerima titipan,sedangkan anggota bertindak sebagai pihak yang memberi titipan.Metode penelitian yang penyusun gunakan adalah dengan menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan jenis pendekatan kualitatif. Di mana untuk memperoleh data primer dan dat sekunder.Selanjutnya data dianalisis secara deskriptif dan analitik dengan menggunakan logika berfikir deduktif dan induktif. Berdasarkan hasil penelitian ini pembahasan dapat diketahui bahwa mekanisme produk Simpan Keluarga Investasi Mandiri (SKIM) di KJKS BMT An Najah Wiradesa sangatlah mudah, singkat dan praktis yang dapat dilakukan oleh calon anggota. Dalam hal implementasi prinsip wadiah menggunakan wadiah yad dhamanah dimana dana yang telah disimpan oleh anggota dapat dimanfaatkan oleh KJKS BMT An Najah dengan tidak mensyaratkan imbalan secara prosentase sebelumnya dan dsalam metode perhitungannya tidak menggunakan unsur riba sehingga dapat mensejahterakan anggotanya.
11TA117030.00 | TA 2X4. 234 DEW i C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain