TA PERBANKAN SYARIAH
Analisis Preferensi Nasabah Terhadap Pembiayaan Murabahah di UJKS BMT Bahtera PEkalongan
Pembiayaan Murabahah adalah pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah untuk menalangi kebutuhan dana yang akan digunakan untuk membeli suatu benda/barang maupun jasa (modal/kerja) dimana nasabah hanya diwajibkan membayar cicilan keuntunbgan setiap bulan untuk modal kerja yang dibiayai bank syariah dan cicilan harga beli oleh bank syariah (pokok pinjaman) baru dibayar pada saat pelunasan (jatuh tempo) Di dalam prakteknya KJKS BMT Bahtera Pekalongan menggunakan sistem wakalah yatiu praktiknya dalam pembelian barang mudharabah,pihak BMT Bahtera hanya mewakilkan kepada nasabah untuk mencari dan membeli sendiri barang yang dibutuhkan. Penelitian ini adalah perpaduan antara penelitrian lapangan dengan penelitian pustaka dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Hasil penelitian ini adalah bahwa sistem dan mekanisme pembiayaan murabahah adalah menggunakan sistem wakalah dan bagi hasil (margin). Sedangkan preferensi nasabah terhadap pembiayaan murabahah,adalah timbul karena presepsi dan respon positif mereka terhadap lembaga keuangan syariah yang ingin menggunakan produk pembiayaan murabahah. Faktor-faktor yang mempengaruhi nasabah atau alasan nasabah dalam memilih pembayaran murabahah yaitu meliputi faktor syariah,proses transaksi yang mudah dan tepat waktu, faktor sosial ,faktor keuntungan,menggunakan bagi hasil (margin) yang sesuai, faktor lokasi BMT Bahtera yang dekat dan mudah dijangkau oleh nasabah.
11TA117028.00 | TA 2X4.21 FAH a C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain