TA PERBANKAN SYARIAH
Mekanisme Penyaluran dana Financing Yang sesuai Syariah (Studi Kasus Di BMT Nurussaadah)
BMT merupakan lembaga keuangan syariah yanbg bergerak dalam jasa layanan dibidang simpan pinjam dalam operasionalnya BMT mengumpulkjan dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersenut kepada masyarakat.Karena BMT adalah lembaga keunagan syariah maka dalam kegiatannya pun harus sesuai dengan prinsip syariah baik dalam kegiatan penghimpunan dananya maupun penyaluranya.Penelitian ini merupakan penelitian lapangan.Sedangkan pendekatan yang dilakukan adalah dengan pendekatan kualitatif yang menekankan pada proses analisisnya pada perolehan deduktif dan induktif.Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan metode observasi wawancara dan dokumentasi.Analisis data yang digunakan adalah dengan mendiskripsikan mekanisme penyalkuran dana yang sesuai dengan syariah yang dilakukan oleh BMT Nurus Sa adah.Proses mekanisme penyaluran dana di BMT Nurus Sa adah dilakukan melalui produk-produkpembiayaan yang terdiri dari pembiayaan mudhorobah pembiayaan musyarakah pembiayaan ijarah pembaiyaan bai bitsaman ajil dan pembiayaan al qarrd. Akan tetapi mekanisme penyaluran dana financing yang disalurkan melalui produk produk pembiayaan yang diberikan kepada nasabah tersebut harus sesuai dengan syariah.Untuk itu adapun dalam kehgiatan penyaluran dana BMT Nurus Saadah yang sesuai dengan ketentuan syariah terdapat vpada penyaluran dananya yang didasarkan konsep-konsep sebagai berikut: menghindarkan diri dari unsur-unsur ribawi kemudian menberapkan sisten hasil dalam setiap kegiatannya termasuk dalam kegiatannya memberikan produk-produk pembiayaan.
11TA117017.00 | TA 2X4.29 MIF m C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain