Skripsi
Analisis Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Murabahah Di KJKS Multijasa Mandiri Pekalongan
Manajemen risiko memiliki peran penting dalam praktek pembiayaan di lembaga keuangan syariah. Fokus penelitian pada masalah manajemen risiko dalam pembiayaan murabahah. Dalam hal ini, tujuan penelitian adalah ingin mengungkapkan lebih jauh bagaimana praktek pembiayaan murabahah yang dilakukan pada lembaga keuangan syariah, risiko yang dihadapi dalam pembiayaan, serta pengelolaan risiko yang dilakukan untuk meminimalisir risiko yang ada di KJKS Multijasa Mandiri Pekalongan. Metodologi yang digunakan adalah metode kualitatif guna memperoleh gambaran yang jelas, detail dan mendalam mengenai permasalahan yang diteliti, dimana sampel adalah KJKS Multijasa MandiriPekalongan dan sumber data penelitian adalah dokumen dan hasil wawancara.Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi dan wawancara. Teknik Analisis data menggunakan Metodeinduktif adalah metode yang berangkat dari fakta penelitian konkret atau khusus kemudian ditarik suatu generalisasi yang bersifat umum. Dalam penelitian ini penulis akan menarik kesimpulan khusus mengenai manajemen risiko pada pembiayaan murabahah sehingga dapat ditarik kesimpulan yang bersifat umum
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dalam praktek pembiayaan murabahah KJKS Multijasa Mandiri Pekalongan telah sesuai dengan landasan hukum dan fiqh yang diamanatkan oleh Dewan Syariah Nasional. Permasalahan yang dihadapi oleh KJKS Multijasa Mandiri pada pembiayaan murabahah didasari dari risiko operasional, risiko pembiayaan, risiko reputasi, dan risiko likuiditas.Upaya penyelesaian pembiayaan bermasalah di KJKS Multijasa Mandiri sudah didasari pada peraturan yang ada di KJKS Multijasa Mandiri. Yang menjadi masalah adalah kurangnya ketegasan dalam menerapkan sistem pada anggota.
01SK011314.00 | SK ES14.113 KHA a C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain