TA PERBANKAN SYARIAH
Strategi Pemasaran Produk Simpanan Investasi Keluarga Madani (SIGma) Di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Madani Pekalongan
KJKS Madani Pekalongan sebagai lembaga keuangan mikro syariah dengan
slogan menerapkan konsep marketing dalam proses operasional
kesehariannya secara syariah, dengan demikian bukan hanya produk-produknya
melainkan juga proses menjalankan bisnis jasa keuangannya yang juga harus
mengedepankan etika bisnis islami. Tugas akhir ini meneliti tentang strategi
pemasaran pada produk SIGMa di KJKS Madani Pekalongan. Penelitian ini juga
bertujuan agar dapat diketahuinya strategi pemasaran yang digunakan KJKS
Madani Pekalongan dalam memasarkan SIGMa..
Penelitian ini merupakasn field research dengan pendekatan kualitatif
berupa data mentah yang diolah ke dalam kalimat. Data yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak
terkait yang dalam hal ini Marketing Funding dari KJKS Madani Pekalongan
untuk mendapat gambaran strategi pemasaran SIGMa. Metode analisis yang
digunakan yaitu induktif tentang strategi pemasaran SIGMa yang diuraikan
penulis ke dalam bentuk paragraf.
Penelitian yang dilakukan penulis ditemukan bahwa pelaksanaan pemasaran
di KJKS Madani Pekalongan sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari kesiapan
KJKS yang meliputi kesiapan pihak marketing dan kesiapan fasilitas pendukung
pelaksanaan marketing. KJKS Madani juga menggunakan elemen 7P (Product,
Price, Place, Promotion, People, Physical Evidence, Process) dan STPDS
(Segmentation, Targeting, Positioning, Differentiantion, Selling) digunakan dalam
memasarkan SIGMa. Hasil tugas akhir ini disimpulkan bahwa pelaksanaan
pemasaran KJKS Madani Pekalongan telah menggunakan elemen pemasaran dan
menggunakan analisis SWOT dalam strategi pemasaran SIGMa, meskipun belum
sepenuhnya karena beberapa hambatan diantaranya keterbatasan sumber daya
insani yang ada. Namun hal tersebut tidak mengurangi kegiatan operasional yang
sudah ada dan masih didasarkan kaidah Islam sehingga tidak bertentangan dengan
prinsip syariah.
01TA011212.00 | TA TA14.112 ANN s | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain