SKRIPSI EKOS
Praktek Inovasi Batik Ditinjau Dari Segi Ekonomi Syariah [Studi Kasus Pengusaha Batik Pekalongan]
Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah Bagaimana praktek inovasi batik yang dilakukan pengusaha batik Pekalongan? Apakah praktek inovasi batik di Pekalongan sesuai dengan ekonomi syariah? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek inovasi batik yang sesuai dengan ekonomi syariah. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa praktek inovasi yang dilakukan oleh pengusaha batik di Pekalongan berbeda-beda. Untuk kepemilikan pribadi Islam sangat menghargai hak-hak kepemilikan pribadi seseorang, seperti halnya kepemilikan motif batik yang telah diciptakan oleh setiap pengusaha. Hadits yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim juga pada dasarnya memberikan ketegasan tentang kepemilikan pribadi seseorang yang tidak boleh dirampas atau diambil tanpa seizinnya, dalam hal ini motof batik. Praktek inovasi batik yang diperbolehkan menurut Islam adalah inovasi batik yang tidak terlepas dari tiga pedoman, yaitu pertama inovasi batik harus menghilangkan bahaya [kerugian] baik untuk pengusaha maupun konsumen batik. Kedua, praktek inovasi batik harus mementingkan maslahat daripada mafsadat [bahaya]. Ketiga, praktek inovasi batik harus bebas dari hal-hal yang bersifat haram, misalnya penjiplakan atau pembajakan motif. Dari semua responden yang diteliti ternyata telah memenuhi ketiga pedoman fiqih tersebut, jadi dapat dikatakan bahwa praktek inovasi batik yang dilakukan oleh pengusaha batik Pekalongan sudah sesuai dengan ekonomi syariah.
00SK001113.00 | SK ES12.011 ZUS p C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain