SKRIPSI HKI
Murtad Sebagai Alasan Perceraian (studi Kasus di PA Kota Pekalongan dan PA Kota Solo/Surakarta)
Dalam skripsi ini mengutarakan pertimbangan-pertimbangan hukum dan rujukan-rujukan yang diambil PA dan dipandang Hukum Islam dan UU perkawinan serta kompilasi hukum Islam tentang murtad sebagai alasan perceraian, Metodologi yang digunakan adalah penelitian lapangan. Murtad menurut hukum Islam (fikih) dapat dijadikan sebagai alasan perceraianMenurut Majelis bahwa murtad dapat menjadi alasan tunggal perceraian, sebagaimana pendapat Imam Syafi i dalam kitab al Ummah Juz 5. Menurut Majeli Hakim PA Surakarta Solo murtad tidak dapat menjadi alasan tunggal tetapi hrs disertai alasan lain yang mendukung seperti ketidakharmonisan/ pertengkaran (syiqoq)
10TD109041.00 | SK 23103054 NAT m C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain