SKRIPSI HKI
Fatwa MUI Tentang Aliran Ahmadiyah
Pemahaman yang disusung oleh Ahmadiyah mengenai kenabian dan kewahyuan dan Ajaran Ahmadiyah menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah sosok nabi dan Rosul bagi mereka inilah yang menyebabkan penolakan terhadap ajaran Ahmadiyah. Metode Istinbath hukum yang digunakan MUI dalam mengeluarkan fatwa aliran Ahmadiyah yaitu metode qouly, Ilhaq al-Masail bi Nadha iriha dan Ijtihad jama i. MUI secara tidak langsung telah melakukan ijtihad melalui al-Quran, al-Hadits, Ijma dan qiyas, akan tetapi MUI tidak langsung menempuh pada sumber-sumber hukum Islam tersebut tetapi melalui pendapat-pendapat Imam Madhab dan fuqoha pada karya-karya mereka. Dapat diyakini bahwa MUI telah melakukan kebenaran di dalam istinbath hukum untuk masalah keagamaan
10TD109040.00 | SK 2x4.88 MUK f C.0 | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain