SKRIPSI HKI
Pandangan Hukum Islam terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kekerasan terhadap wanita yang secara luas berlangsung di masyarakat sejak dulu hingga kini,dengan korban umumnya wanita dari segala tingkatan usia dan sosial,sementara pelakunya pun pria dari segala tingkatan. KDR yang terjadi dalam masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah budaya patriarki dan tafsir agama yang bias gender.Metode penelitian yang digunakan studi pustaka,sedangkan jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian studi pustaka dengan pendekatan kualitatif,sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan hanyalah literer.Jenis analisa data yang digunakan adalah teknik analisa data menggunakan metode deduktif dan metode induktif.Hasil penelitian dalam dalam skripsi ini adalah tinjauan hukum Islam bahwa agama melarang untuk melakukan kekerasan KDR baik dalam bentuk kekerasan fisik,psikis,seksual dan ekonomi karena hal tersebut akan menimbulkan penderitaan pada korban kekerasan, bahkan hukum Islam telah menyatakan KDR adalah jarimah sebagai pelaku bisa dikenai hukuman.Kedua Hukum Islam telah memberi rambu rambu,aturan aturan untuk meminimalisasikan KDR yaitu suami istri harus saling menyayangi dan menyadari hak dan kewajiban dan peranya masing masing dalam rumah tangga agar terciptanya keluarga yang sakinah mawadah warohmah.
10TD109037.00 | SK 2X4.59 AZI p C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain