SKRIPSI HKI
Pandangan Hukum Islam tentang Undian Berhadiah Melalui Short Message Service (SMS) : Tinjauan Falsafah Hukum Islam
MUI mengqiaskan undian berhadiah melalui SMS adalah maisir atau judi terselubung karena tarif normal dianggap sebagai taruhan. Sehingga undian berhadiah melalui SMS adalah haram. Jenis penelitian ini adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif. Sumber datanya berupa literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas. Teknik pengumpulan data menggunakan analisis isi adapun analisis isi data menggunakan logika berpikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukan ada beberapa hal yang mendasar fatwa SMS MUI yaitu unsur-unsur yang terkandung dalam undian SMS berhadiah yaitu unsur maisir atau judi, tabdzir atau menyia-nyiakan harta, gahrar atau permainan yang tidak jelas (bersifat mengelabui) peserta dengan iming-iming hadiah atau bonus, dharar yaitu membahayakan orang lain akibat permainan judi, ighra atau membuat angan-angan kosong untuk mendapatkan hadiah dan israf atau pemborosan karena mengeluarkan uang dalam bentuk pulsa yang melebihi batas wajar. Dilihat dari bingkai falsafah hukum Islam, fatwa tersebut sesuai dengan tujuan pokok Hukum Islam yaitu sebagai tindakan preventif terhadap kerusakan yang mungkin terjadi akibat praktek undian SMS berhadiah.
10TD109012.00 | SK 2x4.55 SYA p C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain