Skripsi
Konstruksi Hukum Hakim Dalam Putusan Mahkamah Agung No.1 P/Khs/2013 Tentang Pendapat DPRD Kabupaten Garut Terhadap Dugaan Pelanggaran Etika Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Dilakukan Oleh Aceng Fikri Sebagai Bupati Garut (Studi Legal Hermeneutik)
Konstruksi hukum hakim dalam memutus perkara pengajuan uji pendapat DPRD Kabupaten Garut tentang dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri sebagai Bupati Garut, perlu dilihat dalam perspektif legal hermeneutika, mengingat perkara ini dilatar belakangi oleh aspirasi masyarakat dan adanya pro kontra antara para pakar hukum mengenai pelanggaran yang dilakukan Bupati Aceng Fikri merupakan pelanggaran hukum atau hanya sebatas pelanggaran etika. Banyaknya pro kontra yang terjadi di masyarakat dan pakar hukum, kiranya mengundang kecurigaan dan permasalahan terkait proses yang terjadi dalam pembuatan putusan dan yang menjadi dasar pertimbangan hakim mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD kab Garut, karena secara normatif belum ada suatu aturan yang secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang digunakan sebagai dasar dan pertimbangan mengatur tindakan seorang Bupati yang melakukan perkawinan yang tidak dicatatkan (siri) ketika yang bersangkutan menjadi pejabat publik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung No. 1 P/khs/2013 2013 tentang pendapat DPRD Kab. Garut terhadap dugaan pelanggaran etika dan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri sebagai Bupati Garut dalam perspektif legal hermenutik.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) yang bersifat preskriptif dengan menggunakan sumber data sekunder yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumentasi, yaitu proses pengumpulan data yang diperoleh dengan cara mengumpulkan dan mempelajari dokumen-dokumen, catatan-catatan, arsip-arsip, atau terbitan lembaga resmi yang berhubungan dengan data yang diperlukan, kemudian data di analisis dengan menggunakan tekhnik Content Analysis.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Konstruksi hukum hakim Mahkamah Agung dalam putusan No.1 P/Khs/2013 tentang pendapat DPRD Kab Garut terhadap dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri sebagai Bupati Garut dalam perspektif legal hermeneutik, dari pertimbangan yang digunakan Majlis Hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan putusannya telah mendialogkan tiga tahapan dalam legal hermeneutik yakni teks, kontes dan kontekstualisasi sebagai realita hukum adalah fakta-fakta hukum yang terbukti dalam persidangan serta memiliki keterkaitan erat dengan realitas politik yang terjadi, sehingga putusan Nomor 1 P/Khs/2013 telah memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat.
01SK010811.00 | SK AS14.108 NAJ k C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain