SKRIPSI PAI
TIDAK TERSAJI: Pendidikan Agama Islam Di Indonesia (Kajian terhadap Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah Di Masa Orde Lama 1945-1966)
Sejarah pendidikan Islam pada hakekatnya tidak terlepas dari sejarah Islam itu sendiri. Pada fase Indonesia merdeka, tepatnya pada masa orde lama tahun 1945-1966, dimana ketika bangsa Indonesia meproklamasikan kemerdekaannya di tahun 1945, kalangan umat Islam menuntut agar pendidikan agama (Islam) diberikan di sekolah pemerintah (yang selama pemerintah Kolonial Belanda tidak diberikan). Selama tahun-tahun ini, pendidikan agama diberikan di sekolah pemerintah, tetapi siswa dan orang tuanya diperkenankan untuk tidak mengikuti pendidikan agama apabila mereka menghendakinya. Akan tetapi kemudian melalui siding pleno MPRS tahun 1966 diputuskan bahwa pendidikan agama menjadi vak wajib dari pendidikan dasar sampai universitas. Pada masa orde lama inilah pendidikan agama Islam mulai dikelola secara sistematis dalam muatan kurikulum nasional.
Adapun rumusan masalah yang penulis ajukan adalah bagaimana pendidikan agama Islam di Indonesia pada masa pemerintahan Orde Lama 1945-1966, bagaimana kurikulum pendidikan agama Islam pada Pendidikan Dasar dan Menengah di masa Orde Lama 1945-1966, dan bagaimana relevansi Kurikulum Pendidikan Agama Islam pada masa Orde Lama dengan masa sekarang. Sedangkan tujuannya yaitu untuk mendeskripsikan Pendidikan Agama Islam di Indonesia pada masa pemerintahan Orde Lama 1945-1966, kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Pendidikan Dasar dan Menengah di Masa Orde Lama 1945-1966, dan relevansi Kurikulum Pendidikan Agama Islam pada masa Orde Lama dengan masa sekarang. Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah sebagai gambaran tentang pendidikan di Indonesia, khususnya kurikulum Pendidikan Agama Islam pada tingkat pendidikan dasar dan menengah di masa orde lama.
Skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan yang peneliti lakukan yaitu mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan buku-buku yang ada di perpustakaan dan materi pustaka lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan kualitatif. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan metode dokumentasi, dan untuk menganalisis data menggunakan metode deskriptif.
Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa pada masa orde lama Pendidikan Islam bermula dengan berdirinya madrasah di samping langgar dan pesantren, yang pendidikan dasarnya berupa pelajaran Agama Islam, tetapi hal itu tidak lama berjalan, karena terbukti di pesantren dan sekolah Islam lainnya diberikan pelajaran ketrampilan atau pelajaran yang diajarkan di sekolah umum. Sebagai landasan dasarnya yaitu Pancasila dan Pasal 29 UUD 1945. Tujuan pendidikan agama Islam pada masa ini lebih diarahkan pada pengisian pembangunan dalam
rangka kemerdekaan yang telah diperjuangkan. Adapun peraturan bersama dua Menteri, yaitu Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Pengajaran yang menetapkan bahwa pendidikan agama diberikan mulai kelas IV sampai kelas VI SR (SD). Sedangkan daerah-daerah di luar Jawa pendidikan agama mulai dari kelas 1 SR, dan juga pada tingkat SMP mulai dari kelas I-III. Relevansi Kurikulum pendidikan agama Islam pada sekolah diarahkan pada peningkatan mutu dan relevansi pendidikan agama Islam sendiri dengan perkembangan kondisi lingkungan lokal, nasional, dan global, serta kebutuhan peserta didik. Misalnya kalau guru memberikan pendidikan agama Islam kepada peserta didik, maka tentu yang kita inginkan adalah peserta didik bukan hanya mengerti tetapi juga dapat melaksanakan praktek-praktek ajaran Islam baik yang bersifat pokok untuk dirinya maupun yang bersifat kemasyarakatan. Karena di dalam pendidikan agama Islam bukan hanya memperhatikan aspek kognitif saja, tetapi juga sikap dan keterampilan peserta didik.
10SK104921.00 | SK PAI13.1049 SUW p C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain