Skripsi
Pandangan Tokoh Muhammadiyah Kota Pekalongan Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak Luar Kawin
Paska Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang status Anak Luar Pernikahan yang menyatakan bahwa anak luar nikah merupakan anak sah yang harus mendapatkan hak-haknya secara penuh. Dalam hal ini Mahkamah Konstitusi melihat bahwa pernikahan yang dilakukan oleh orang tua anak luar nikah adalah sah di karenakan memenuhi syarat dan rukun dalam pernikahan sebagaimana putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Tangerang Selatan. Sehingga anak yang dilahirkan secara otomatis adalah sah baik secara hukum Positif maupun Hukum Agama dengan syarat bisa membuktikan keabsahan pernikahan serta dapat pula membuktikan bahwa anak luar nikahnya adalah sah dari pernikahan tersebut .
Adapun karya ilmiah ini termasuk jenis penelitian jenis penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif , sumber data yang digunakan dibagi menjadi dua bagian yaitu sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara Interview dan mereduksi dari buku maupun kitab. Analisis yang peneliti gunakan yaitu content analisis yaitu usaha untuk mengumpulkan data dan menyusun suatu data kemudian diadakan analisis dan menginterpretasikan data tersebut dengan cara memahami secara kontekstual baik dari segi dasar hukum maupun alasan-alasannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi no 46/PUU-VII/2010 tentang status anak luar kawin menurut tokoh Muhammadiyah Kota Pekalongan adalah maslahah dan kurang maslahah. Pendapat yang pertama berpendapat bahwa keputusan tersebut maslahah untuk sianak karena hak-hak anak akan terpenuhi dengan adanya keputusan tersebut. Sedang pendapat yang kedua mengatakan bahwa keputusan Mahkamah konstitusi kurang maslahah karena akan berdampak kurang baik di tengah-tengah masyarakat. Dikarenakan akan dapat memicu masyarakat untuk melaksanakan pernikahan tanpa dicatatkan serta perzinaan akan berkembang biak sehingga kasus yang sama akan senantiasa terulang dan anak akan selalu menjadi korbannya.
01SK010411.00 | SK AS14.104 HUD p C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain