SKRIPSI HES
Implementasi Fatwa DSN-MUI NO. 44/DSN-MUI/VIII/2004 Dalam Produk Pembiayaan Ijarah Multijasa (Studi Di KSPPS Pekalongan)
Pembiayaan ijarah multijasa menurut fatwa DSN-MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 adalah produk yang ditawarkan kepada nasabah guna mendapatkan manfaat atas jasa atau barang yang diberikan. KSPPS BT Tazakka, KSPPS SM NU dan KSPPS BMT An – Najah dalam produk pembiayaan ijarah multijasa yang diberikan memiliki perbedaan dengan ketentuan fatwa DSN-MUI No.44/DSNMUI/VIII/2004 terkait pemberian ujrah yang didapat, kesepakatan mengenai besaran ujrah yang diberikan dan manfaat objek sewa yang diberikan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana perbandingan praktik ijarah pada produk pembiayaan multijasa di KSPPS BT Tazakka, KSPPS SM NU dan KSPPS BMT An – Najah serta bagaimana praktik ijarah di KSPPS BT Tazakka, KSPPS SM NU dan KSPPS BMT An – Najah ditinjau dari fatwa DSN-MUI No.44/DSNMUI/VIII/2004. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
25SK2512006.00 | SK HES 25.006 AUL i | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain