SKRIPSI HTN
Penegakan Hukum Pasal 24 Peraturan Bawaslu RI Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Di Kabupaten Pekalongan
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 masih ditemukan banyak pelanggaran dalam pelaksanaannya. Salah satunya adalah pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, hal ini berdasarkan pasal 24 peraturan Bawaslu RI Nomor 11 Tahun 2023. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengawasan kampanye pemilihan umum di Kabupaten Pekalongan berdasarkan Pasal 24 Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum dan bagaimana akibat hukum pelanggaran Pasal 24 Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Pekalongan Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan perundang- undangan dan pendekatan kasus, metode analisis yang digunakan terdiri dari empat tahap : pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Data yang diperoleh dari lapangan dianalisis menggunakan pendekatan ini. Hasil penelitian ini adalah Pengawasan kampanye pemilihan umum di Kabupaten Pekalongan berdasarkan Pasal 24 Peraturan Bawaslu RI Nomor 11 Tahun 2023 mencakup beberapa tahapan, seperti pengawasan preventif yaitu sosialisasi dan pengawasan partisipatif, serta penindakan pelanggaran. Akibat hukum Pelanggaran kampanye dapat berujung pada berbagai jenis sanksi, mulai dari sanksi administratif seperti pencopotan alat peraga, denda, atau larangan kampanye, hingga sanksi pidana yang melibatkan hukuman penjara dan denda. Namun, efektivitas pengawasan ix ini sangat bergantung pada mekanisme yang diterapkan, partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, serta konsistensi penegakan hukum. Keterlibatan masyarakat sendiri sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Secara sosial dan politik, ketentuan hukum pemilu ini dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap proses pemilu, kualitas partisipasi masyarakat, dan stabilitas politik secara keseluruhan.
24SK2413107.00 | SK HTN 24.107 SIL p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain