SKRIPSI HES
Analisis Penyaluran Zakat Produktif Dalam Program Pemalang Sejahtera Di Baznas Kabupaten Pemalang
BAZNAS merupakan sebuah Lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengelola dana zakat sesuai dengan dasar hukum yang berlaku kemudian disalurkan kepada mustahik melalui program yang bertujuan yaitu menjadi dampak positif bagi Masyarakat khususnya umat islam dan dapat didayagunakan untuk usaha produktif untuk penanganan fakir miskin. Dengan ketentuan hukum syariah dan berdasarkan UU No. 23 tahun 2011 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis empiris dengan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa BAZNAS Kabupaten Pemalang telah menerapkan dasar hukum ekonomi syariah, hal ini dibuktikan dengan BAZNAS Kabupaten Pemalang dalam pengelolaan dana zakat produktif melalui program pemalang sejahtera yang disalurkan kepada mustahik. Penyaluran serta pendistribusian itu bagian dari penerapan yang telah dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Pemalang. Dalam hal ini BAZNAS Kabupaten Pemalang sudah sesuai dalam praktiknya karena secara langsung mengelola dana zakat produktif tersebut. Dapat disimpulkan bahwa praktiknya BAZNAS Kabupaten Pemalang dalam program pemalang sejahtera itu sudah sesuai dengan hukum ekonomi syariah dan pengelolaannya berdasarkan UU No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat bahwa untuk mengelola zakat secara nasional menjadi tugas BAZNAS. Dalam hal pendistribusian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 yaitu dana zakat produktif BAZNAS Kabupaten Pemalang mendistribusikan dana zakat produktif ke masyarakat.
24SK2412104.00 | SK HES 24.104 HIL a | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain