SKRIPSI IAT
Ihtikar Dalam Perspektif Al-Qur'an (Studi Atas Tafsir An-Nur Karya Hasbi Ash Shiddieqy)
Sebagai makhluk hidup yang memiliki banyak kebutuhan sudah selayaknya mereka bekerja untuk dapat memenuhi kebutuhannya itu. Salah satu jalan untuk mendapatkan rezeki yaitu dengan berdagang. Berdagang merupakan usaha yang dianjurkan oleh Islam dan telah dicontohkan oleh Rasulullah. Namun pada faktanya walaupun nilai dan etika berdagang sudah diajarkan Rasulullah bahkan banyak terdapat dalam Al-Qur’an, masih banyak orang yang melakukan kecurangan dalam berdagang untuk mendapat keuntungan berlipat dengan jalan instan. Salah satu yang kerap terjadi ialah penimbunan barang atau yang dalam istilah fiqh dikenal dengan ihtikar. Perilaku manusia yang tamak akan harta menjadikan mereka menghalalkan segala cara untuk memperkaya diri sendiri tanpa memperhatikan orang lain. Alasan inilah yang menjadi latar belakang dilakukan penelitian untuk mengetahui bagaimana penafsiran Hasbi Ash-Shiddieqy terhadap ayat perdagangan dan bagaimana relevansinya dengan fenomena ihtikar. Sehingga penelitian ini diharapkkan akan memberikan manfaat berupa meluasnya khazanah keilmuan islam khususnya mengenai ayat perdagangan dan tentang ihtikar. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan maudhu’i yang menjadikan Al-Qur’an dan Kitab Tafsir An-Nur sebagai rujukan utamanya. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melalui dokumentasi. Dari hasil analisis yang dilakukan, penulis menemukan beberapa ayat yang berkaitan dengan ihtikar yakni: QS. At-Taubah ayat 34-35, QS. Al-Humazah ayat, QS. Hud ayat 85 dan QS. An-Nisa ayat 29. Keempat ayat yang ditemukan ini memiliki nilai-nilai yang tidak sesuai dengan apa yang ada pada praktik ihtikar. Perbuatan menimbun barang ini termasuk dalam salah stau cara batil yang dilakukan dalam dunia bisnis atau perdagangan dan tidak sesuai dengan kandungan QS. An-Nisa yat 29. Praktik ini tergolong pada perbuatan yang merusak tatanan ekonomi di masyarakat, nilai ini tentu bertentangan dengan nilai yang terkandung dalam QS. Hud ayat 85. Ihtikar juga termasuk dalam perbuatan yang tidak mengeluarkan hakhak dan fungsi sosial dari harta itu. Ini juga bertentangan dengan QS. At-Taubah ayat 34-35. Para pelaku ihtikar juga bertentangan dengan QS. Al-Humazah ayat 1-4 dimana ayat ini menceritakan para pencela yang diakibatkan atas kesombongannya akan harta yang dimiliki. Harta tidak akan mengekalkan seseorang, semua perbuatan selama di dunia pasti akan ada balasannya ketika di akhirat kelak.
24SK2431055.00 | SK IAT 24.055 PET i | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain