SKRIPSI HTN
Perbandingan Sistem Pengangkatan Hakim Konstitusi Di Indonesia Dengan Myanmar
Lembaga Mahkamah Konstitutsi merupakan sebuah manifestasi dari konsep negara hukum modern dengan kewenangan utama sebagai lembaga pengawal konstitusi. Eksistensi Mahkamah Konstitusi di dunia tentunya didasari pada keinginan untuk pengembangan menuju kearah supremasi konstitusi yang lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan terkait regulasi dan mekanisme pengangkatan hakim konstitusi di Indonesia dan Myanmar serta memiliki kegunaan sebagai sarana informasi bagi pihak-pihak terkait demi terlaksananya pengangkatan hakim konstitusi yang baik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan penelitian berupa pendekatan perundang-undangan, pendekatan komparatif, dan pendekatan konseptual. Teori yang digunakan adalah teori cabang kekuasaan dari John Locke dan Montesquieu. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Mahkamah Konstitusi, Constitution of the Republic of the Union Myanmar 2008, dan Constitutional Tribunal of The Union Law serta bahan hukum sekunder berupa buku, artikel, jurnal, dan penelitian yang relevan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode analisis preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perbandingan pengangkatan hakim konstitusi, Indonesia masih lebih baik dari Myanmar dalam segi regulasi maupun pelaksanaannya. Meskipun demikian, masih ditemui adanya ketidaksesuaian antara ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dengan pelaksanaannya baik di Indonesia maupun Myanmar. Selain itu, terdapat kekosongan hukum dalam regulasi baik dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Mahkamah Konstitusi maupun Constitutional Tribunal of The Union Law yang dapat mengakibatkan celah dan dapat dimanfaatkan oleh pihak terkait.
24SK2413077.00 | SK HTN 24.077 MET p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain