SKRIPSI HKI
Argumentasi Hukum Aktivis Gender Terhadap Fatwa MUI Nomor 02/Munas-IX/MUI/2015 Tentang Penolakan Sanksi Pidana Pada Pelaku Pemerkosaan Dalam Rumah Tangga
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan aktivis gender terhadap Fatwa MUI Nomor 02/MUNAS-IX/MUI/2015 tentang penolakan sanksi pidana bagi pelaku pemerkosaan dalam rumah tangga serta mengetahui argumentasi hukum dari para narasumber terkait dengan fatwa ini. Kekerasan seksual dalam rumah tangga adalah isu yang penting dan sering diabaikan dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif interaktif menggunakan sumber data primer yang diperoleh dengan teknik wawancara kepada informan yaitu aktivis gerder UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, dan data sekunder berupa literatur buku hasil penelitian yang diperoleh dengan teknik dokumentasi. Data di analisis dengan teknik analisis data kualitatif model interaktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pandangan aktivis gender beragam terkait fatwa tersebut. Beberapa aktivis memiliki pandangan berbeda tentang fatwa ini. Namun semuanya menolak fatwa pemaksaan seksual di rumah tangga bukan kekerasan seksual ini karena dianggap tidak mendukung perlindungan terhadap korban dan memperkuat norma patriarki. Argumentasi dari para aktivis gender mengacu pada UU PKDRT yang mengkategorikan pemerkosaan dalam rumah tangga sebagai kekerasan seksual. Penelitian ini menyarankan agar fatwa tersebut ditinjau ulang dan disertai studi kasus untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan masyarakat serta memberikan solusi hukum yang tepat bagi pelaku pemerkosaan dalam rumah tangga.
24SK2411098.00 | SK HKI 24.098 MIS a | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain