SKRIPSI HKI
Studi Perbandingan Pengaturan Mediasi Perceraian Antara Indonesia Dengan Australia
Efektifitas mediasi perceraian di Indonesia masih sangat minim keberhasilannya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya kasus perceraian yang terjadi dan semakin meningkat. Hal ini berbanding terbalik dengan Negara Australia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan perbandingan aturan mediasi perceraian, perbandingan kelemahan serta kelebihan mediasi perceraian di Indonesia dan Australia serta konsep ideal yang dapat dipakai Indonesia dalam mengadopsi aspek tertentu dari mediasi perceraian Australia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer berupa per-undang-undangan Indonesia dan Australia. Dalam penelitian ini teknik pengumpulan bahan hukum yang diguanakan adalah dengan dokumentasi dan inventariasasi, serta menggunakan teknik analisis preskriptif dengan logika penalaran hukum. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: pertama, Indonesia dan Australia memanglah berbeda sistem hukumnya, akan tetapi di kedua negara tersebut memiliki persamaan dan perbedaan yang signifikan dalam hal aturan mediasi perceraian. Selain itu juga memiliki kelemahan dan kelebihan pada masing-masing negara tersebut tentang mediasi perceraian. Kedua, konsep ideal yang dapat Indonesia adopsi dari Australia diantaranya dalam aspek budaya hukumnya, biaya mediasi, dan aspek legalitasnya.
24SK2411069.00 | SK HKI 24.069 ALL s | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain