SKRIPSI HKI
Nikah Paksa Sebagai Pelunasan Hutang (Studi Kelurahan Pekuncen Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan)
Pernikahan merupakan kesepakatan sakral antara seorang laki-laki dan perempuan bersama dengan niat dan maksud untuk menciptakan keluarga hidup bersama secara sah dengan bahagia dan penuh kasih sayang. nikah paksa suatu pernikahan mempelai laki-laki dan perempuan dengan cara dipaksa oleh pihak lain bukan dari kehendak pasangan tersebut atau mempelai laki-lakinya begitupun pihak perempuan. Penelitian ini membahas mengenai pernikahan paksa yang di laksanakan berdasarkan pelunasan hutang serta desakan orang tua. Dalam pernikahan ini merupakan bentuk pernikahan yang dilandasi beberapa faktor yang, salah satunya ekonomi dan paksaan orang tua. Praktik ini tidak hanya melibatkan aspek hukum, tetapi juga melibatkan norma sosial dan hak-hak manusia. Di Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, fenomena ini terjadi dan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kehidupan individu. Tujuan Penelitian ini untuk mengidentifikasi dan menganalisis bagaimana terjadinya nikah paksa sebagai pelunasan hutang di Kelurahan Pekuncen. Kedua menganalisis dampak hukum pada nikah paksa sebagai pelunas hutang tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian emipiris, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Sumber data yang diambil dari penelitian ini bersumber dari data primer dan sekunder. Proses pengumpulannya menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini penulis dari analisis terjadinya nikah paksa sebagai pelunasan hutang di Kelurahan Pekuncen dikarenakan beberapa faktor yang menjadikan terjadinya nikah paksa tersebut salah satunya faktor ekonomi. Selain itu, dampak dari nikah paksa sebagai pelunas hutang itu tidak sesuai dengan undang-undang pernikahan serta dalam hukum islam tidak menganjurkan untuk pernikahan yang dipaksa. Adapun dampak yang dialami individu adalah kehilangan hak dari individu tersebut, serta keretakan hubungan keluarga. Nikah paksa sebagai pelunasan hutang di Kelurahan Pekuncen merupakan praktik yang sangat merugikan dan melanggar hak kebebasan dalam memilih pasangan.
24SK2411068.00 | SK HKI 24.068 FAR n | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain