SKRIPSI HKI
Penetapan Dispensasi Kawin Dan Akibat Hukumnya (Studi Perbandingan Antara Penetapan Yang Dikabulkan Dan Yang Di Tolak)
Kedua perkara ini anak pemohon dan calonnya sama-sama masih dibawah umur, calon suami sudah mempunyai penghasilan, keduanya sudah saling mencintai dengan sedemikian eratnya sehingga jika tidak segera dinikahkan akan menimbulkan lebih banyak mudharat. Namun, terdapat perbedaan pada pertimbangan hakim dalam mempertimbangkan kedua perkara dan juga berbeda pada penerapannya, pada perkara yang dikabulkan pada nomor 698/Pdt.P/2020/PA.Kjn dan pada perkara nomor 319/Pdt.P/2022/PA.Kjn hakim menolak perkara dispensasi kawin. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan Undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (Case approach) dan juga pendekatan komparatif (comparative approach). Teknik pengumpulan data dengan teknik studi pustaka dan inventarisasi. Kemudian teknik analisisnya dengan metode preskriptif. Hasil pada penelitian ini: pertama, perbandingan penetapan hakim dalam menetapkan dispensasi kawin antara yang dikabulkan dan ditolak. Persamaan dispensasi kawin ini terdapat pada dalil yang kemaslahatan yang digunakan untuk mengabulkan dispensasi kawin, namun pada menafsirkannya berbeda. Dalam mengabulkan dispensasi kawin hakim beranggapan bahwa anak pemohon sudah dewasa secara fisik dan juga sudah patut untuk menikah, dan juga anak saling mencintai, jika tidak segera dinikahkan akan menimbulkan kemudharatan yang lebih besar. Dan hakim dalam menolak dispensasi kawin ini dengan menafsirkan anak yang masih sama-sama dibawah usia diperbolehkan menikah, walaupun anak tersebut sudah ingin untuk menikah. Kedua akibat hukum kepada para pihak yang dikabulkan yaitu diperbolehkannya menikah secara sah, anak sudah dianggap dewasa menurut hukum, dan akibat yang terjadi pasca perkawinan. Akibat yang ditimbulkan dalam penolakan dispensasi kawin yaitu tidak diizinkannya menikah, anak tetap mendapat perlindungan anak sampai usia 18 tahun dan dapat mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.
24SK2411067.00 | SK HKI 24.067 LIA p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain