SKRIPSI BPI
Peran Penyuluh Agama Dalam Menjaga Toleransi Dan Kerukunan Antar Organisasi Islam DI Desa Tanjungsari
Peran penyuluh agama sangat vital dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar organisasi Islam di Indonesia. Penyuluh agama, yang sering kali adalah individu dengan pemahaman mendalam tentang ajaran agama dan kemampuan komunikasi yang baik, berfungsi sebagai jembatan untuk menyebarkan pesanpesan toleransi dan kerukunan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Peran Penyuluh Agama dalam menjaga Toleransi dan Kerukunan Umat Islam di Desa Tunjungsari? 2) Bagaimana Kondisi Toleransi dan Kerukunan antar Organisasi Di Desa Tunjungsari? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah proses reduksi data, proses penyajian data, proses menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Penyuluh agama secara aktif memberikan pendidikan agama Islam yang moderat dan inklusif kepada masyarakat. Pemberdayaan Sikap Toleran, Penyuluh agama berperan dalam pemberdayaan sikap toleran dengan mengajarkan nilai-nilai Islam seperti kasih sayang, menghormati perbedaan, dan keadilan. Mediasi dan Resolusi Konflik, Pengawasan dan Pendampingan, Penyuluh agama melakukan pengawasan terhadap aktivitas keagamaan di masyarakat, serta memberikan pendampingan kepada kelompok-kelompok pengajian dan organisasi keagamaan. 2). Keberagaman Organisasi Keagamaan, Desa Tunjungsari memiliki beragam organisasi keagamaan yang aktif, masing-masing dengan pandangan dan praktik keagamaan yang sedikit berbeda. Kerjasama dalam Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan, Meskipun memiliki identitas dan fokus kegiatan yang berbeda, organisasi seperti Muhammadiyah, NU, dan LDII sering bekerja sama dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Adanya Tantangan dan Konflik, Meskipun umumnya damai, Desa Tunjungsari tidak luput dari tantangan dan konflik. Organisasi Muhammadiyah, NU, dan LDII di Desa Tunjungsari cenderung menerima perbedaan pandangan dan praktik keagamaan dengan sikap terbuka dan bijaksana. Sikap penghargaan terhadap perbedaan ini menciptakan lingkungan yang harmonis di tengah keberagaman umat Islam.
24SK2435124.00 | SK BPI 24.124 QOM p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain