SKRIPSI HTN
Evaluasi Pembentukan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa di Desa Kalimas Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyusunan serta konstruksi hukum Peraturan Desa Kalimas Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kalimas Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023. Peraturan ini berperan penting sebagai dokumen yang memilikikekuatan hukum, sebagai acuan program satu tahun kedepan. Prosedur penyusunan peraturan mengikuti tata aturan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa. Jenis penelitian yang digunakan dalam peneliti ini adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal. Penelitian ini menggunakan tigajenis pendekatan hukum yaitu: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini bahwa Peraturan Desa Kalimas Nomor 6 Tahun 2022 sistematikanya sesuai dengan teori pembentukan perundang-undangan muatan isinya sesuai dengan teori konstruksi hukum dimana peraturan ini hadir sebagai solusi untuk menuju pemerintahan dan masyarakat desa kalimas yang adil, makmur, dan sejahtera. Untuk menciptakan pemerintah yang good governance maka dalam mekanisme penyusunan peraturan desa Kalimas perlu melibatkan berbagai macam lapisan masyarakat agar produk hukum yang dihasilkan semakin bagus.
24SK2413039.00 | SK HTN 24.039 TAN e | My Library (Lantai 3. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain