SKRIPSI MD
Manajemen Pendayagunaan Dana Zakat Infaq Untuk Memberdayakan Mustahik Melalui Program Balai Ternak Di Baznas Kabupaten Pekalongan
Kemiskinan masih menjadi masalah yang belum terselesaikan dengan optimal. Menurut BPS (Badan Pusat Statistik) tingkat kemiskinan lebih tinggi di daerah pedesaan. Permasalahan tersebut perlu direspon secara serius, salah satunya dengan menekankan kembali urgensi zakat. BAZNAS Kabupaten Pekalongan memiliki amanah untuk mendistribusikan dan mendayagunakan zakat kepada mustahik, salah satunya yaitu melalui program balai ternak. Balai ternak merupakan program binaan BAZNAS yang bertujuan agar menjadi wadah pengembangan hewan ternak sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mustahik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen pendayagunaan zakat pada program balai ternak serta faktor pendukung dan penghambat dalam manejemen pendayagunaan zakat untuk memberdayakan mustahik melalui program balai ternak yang dibentuk oleh BAZNAS Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini menggunakan pendekatakan kualitatif melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi yang dijadikan sebagai alat pengumpulan data. Adapun analisis data menggunakan reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Dalam penelitian ini yang menjadi narasumber penelitian adalah Kepala Pelaksana dan Staf bidang pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Pekalongan dan mustahik penerima program balai ternak. Hasil yang didapat dari penelitian ini menunjukan bahwa manajemen pada program balai ternak sudah berjalan dengan baik meskipun belum optimal. Hal ini dibuktikan dengan adanya perencanan yang sudah matang dari mulai perencanan dana, penentuan kriteria mustahik, penentuan waktu hingga hasil yang ingin dicapai. Dalam pengorganisasian BAZNAS Kabupaten Pekalongan telah terstruktur dengan adanya pembagian tugas dan bidang pada setiap pegawai, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama antar pegawai. Pada tahap pelaksanan juga sudah berjalan dengan baik setelah dilakukan survei BAZNAS Kabupaten Pekalongan memberikan bantuan dana sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mustahik. Terakhir pada pengawasan, dilakukan setiap 3 atau 6 bulan sekali. Adapun faktor pendukungnya yaitu adanya dukungan pemerintah, hubungan kerja sama hingga fasilitas yang memadai. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu kurangnya SDM yang dimiliki, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk berzakat dan juga menurunnya semangat komitmen mustahik dalam mengelola balai ternak tersebut.
24SK2436034.00 | SK MD 24.034 NUR m | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain