SKRIPSI MD
Pengelolaan Zakat Profesi ASN Melalui Program Bantuan Kesehatan Pada Baznas Kabupaten Pemalang
Dalam upaya mengelola dana zakat, BAZNAS Kabupaten Pemalang adalah lembaga yang secara legalitas memiliki wewenang untuk menyalurkan zakatnya yang sebagian besar dari potongan gaji anggota Aparatur Sipil Negara ke berbagai program kerja untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat salah satunya adalah bidang kesehatan. Kesehatan merupakan aspek yang sangat penting dan hak semua orang. Adapun yang melatarbelakangi penelitian ini adalah kemiskinan ekstrim yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Pemalang membuat mereka tidak bisa memenuhi biaya kesehatan yang cukup mahal serta tidak bisa memiliki fasilitas kesehatan yang layak. Penelitian kualitatif digunakan sebagai dasar penelitian dengan sumber informasi pengurus BAZNAS Kabupaten Pemalang, mustahiq bantuan Kesehatan, serta muzakki yaitu Aparatur Sipil Negara. Dalam penelitian ini dikumpulkan melalui observasi, wawancara, serta dokumentasi. Penelitian ini dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif dimana data-data dikembangkan dengan teori-teori pendukung yang ada untuk kemudian ditarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di Baznas Kabupaten Pemalang dilakukan dengan berbagai tahap dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan serta pengawasan. Dana yang dikelola adalah dana zakat yang dikumpulkan dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang dan disalurkan kepada Aṣnaf khususnya fakir miskin yang diterima melalui pengajuan proposal. selain itu, BAZNAS Kabupaten Pemalang juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang untuk mendukung program jambanisasi. Adanya dukungan dari pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menghimbau masyarakat terutama anggota ASN untuk melaksanakan kewajiban zakatnya serta kesediaan anggota ASN untuk gajinya dipotong zakat menjadi faktor yang mendukung pegelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Pemalang. Pemerintah desa juga berperan mendukung dalam melengkapi data calon mustahik yang akan menerima bantuan. Sedangkan faktor penghambatnya diantaranya adalah tidak semua anggota ASN bersedia gajinya dipotong untuk zakat. Disamping itu, masyarakat yang bukan anggota ASN tidak memberikan dana zakatnya ke BAZNAS Kabupaten Pemalang dan memilih untuk menyalurkan zakatnya sendiri.
24SK2436030.00 | SK MD 24.030 FAI p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain