SKRIPSI BPI
Implementasi Bimbingan Mental Spritual Untuk Mengembangkan Kemandirian Penyandang EKS Psikotik Di Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (RPSDM) Banjarsari Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan
Bimbingan mental spiritual merupakan suatu usaha untuk mengembangkan serta membangun kesehatan mental individu atau kelompok dengan cara membantunya untuk memperbaiki dan memperbaharui tingkah laku serta akhlak yang terpuji melalui proses perkembangan fitrah beragama atau kemballi kepada fitrahnya sebagai manusia dengan cara meningkatkan keimanan, memberdayakan akal/pikiran, dan keinginan yang dikaruniai Allah SWT. Rumusan masalah dalam penelitian adalah 1) bagaimana kemandirian penyandang Eks Psikotik di rumah pelayanan disabilitas sosial (RPSDM)? , 2) bagaimana implementasi bimbingan mental spiritual dalam membina kemandirian penyandang Eks Psikotik di rumah pelayanan sosial disabilitas mental (RPSDM). Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui gambaran kemandirian penyandang Eks Psikotik di rumah pelayanan sosial disabilitas mental (RPSDM), 2) untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan mental spiritual dalam membina kemandirian penyandang eks psikotik di rumah pelayanan sosial disabilitas mental (RPSDM). Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif, adapun informan penelitian ini adalah kepala Rumah pelayanan sosial disabilitas mental, Instruktur dan pekerja sosial, serta penerima manfaat di Rumah Pelayanan sosial disabilitas mental. penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) Kemandirian Penyandang Eks Psikotik di rumah pelayanan sosial disabilitas mental (RPSDM) antara sebelum dan sesudah mengikuti bimbingan mental spiritual mengalami perkembangan pada indikator kemandirian yaitu Mengambil inisiatif untuk bertindak, Mengendalikan aktifitas yang dilakukan (bukan paksaan), Memberdayakan kemampuan yang dimiliki, dan Menghargai hasil kerja sendiri. 2) Implementsi bimbingan mental spiritual untuk mengembangkan kemandirian penyandang eks psikotik dirumah pelayanan sosial disabilitas mental (RPSDM) memiliki empat tahap yaitu tahap persiapan, tahap permulaan, tahap kegiatan dan tahap pengakhiran. Dalam pelaksanaan bimbingan mental spiritual yang dilakukan pembimbing mengacu pada beberapa poin penting yaitu manusia sebagai makhluk Allah SWT, Manusia sebagai makhluk individu, manusia sebagai makhluk sosial dan manusia sebagai makhluk budaya.
24SK2435116.00 | SK BPI 24.116 RIF i | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain