SKRIPSI BPI
Peran Penyuluh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pekalongan Dalam Membina Toleransi Masyarakat di Kecamatan Kajen
Toleransi adalah sikap saling menghormati dan menghargai antar individu maupun kelompok dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya dalam arti memberi kebebasan kepada individu maupun kelompok lain untuk menjalankan keyakinannya, mengatur hidupnya hingga menentukan tujuannya masing-masing asalkan semuanya masih dalam aturan yang tidak bertentangan dengan syarat- syarat terciptanya ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat. Serta toleransi sikap menghargai terhadap kemajemukan dengan kata lain toleransi sikap untuk mengakui eksistensi atau keberadaan dan hak-hak orang lain untuk mengetahui dan memahami kemajemukan. Permasalahan yang akan dibahas di skripsi ini, yaitu: 1) Bagaimana Toleransi Masyarakat Kajen di Kabupaten Pekalongan, 2) Bagaimana peran penyuluh FKUB Kabupaten Pekalongan dalam membina toleransi masyarakat Kajen di Kabupaten Pekalongan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan datanya menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan teknik analisis data terdiri dari tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Toleransi masyarakat kajen di Kabupaten Pekalongan menunjukan toleransi yang menghargai, menghormati, berbuat baik pada orang lain tanpa memandang agama, suku, maupun ras, dan memberikan kebebasan sesuai kepercayaan. Peran penyuluh forum kerukunan umat beragama Kabupaten Pekalongan dalam membina toleransi masyarakat kajen sangat menghormati dengan adanya perbedaan, dan menjadi masyarakat yang kondusif. Hal ini karena adanya peran penyuluh sebagai penasehat, sebagai pengarah, mediator, motivator, dan fasilitator.
24SK2435098.00 | SK BPI 24.098 NUR p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain