SKRIPSI EKOS
Pandangan Ekonomi Islam Terhadap Bisnis Jual Beli Melalui Marketplace Shopee (Studi Kasus Onlineshop Grosir Batik Arni - Pekalongan)
Bisnis online merupakan segala jenis kegiatan bisnis baik dalam bidang jasa maupun barang yang dilakukan secara online melalui media internet mulai dari negosiasi hingga kegiatan transaksinya untuk mendapatkan keuntungan. Bisnis online memiliki prospek cukup besar pada saat ini dan di masa yang akan datang. Dimana hampir semua orang menginginkan kepraktisan, kemudahan, dan ekonomis. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern malah dunia bisnis pada umumnya cenderung mengabaikan etika. Faktanya, persaingan yang berkembang mengarah pada praktik-praktik yang bertentangan misalnya penipuan, kebohongan, barang yang tidak sesuai. Hanya karena untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Untuk itu perlu diketahui bagaimana praktik jual beli dalam marketplace Shopee dan jual beli melalui marketplace Shopee menurut tinjauan etika bisnis Islam. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis deskripsi analisis. Metode pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dokumentasi. Teknik keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan uji keabsahan data dengan triangulasi metode, triangulasi sumber, dan triangulasi waktu. Data penelitian dianalisis menggunakan teknik analisis yang dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan selanjutnya penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa jual beli online memiliki peranan yang penting dalam berkembangnya suatu usaha. Perkembangan tersebut dapat dilihat dari peningkatan penjualan, omzet yang didapatkan dan juga meluasnya mangsa pasar. Dalam menjalankan bisnispun sudah menerapkan etika bisnis Islam berupa prinsip kejujuran, ketetapan, loyalitas dan kedisiplinan. Secara umum tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bahwa berbisnis melalui sistem online mempunyai banyak manfaat diantaranya memudahkan dalam berpromosi maupun bertransaksi yang dapat dilakukan tanpa ada batasan waktu dan tempat serta dapat memperluas jangkauan wilayah pasar.
24SK2441172.00 | SK EKOS 24.172 EKA p | My Library (Lantai 3. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain