SKRIPSI AKSYA
Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Berdasarkan PSAP No. 07 Pada BPKD Kabupaten Pekalongan
Aset tetap merupakan harta yang jelas wujudnya dan jelas kepemilikannya bernilai ekonomis melebihi satu tahun yang diperuntukan dalam kegiatan pemerintahan atau rakyat umum. Perlakuan akuntansi aset tetap oleh pemerintah berpedoman pada PSAP No. 07 mulai dari proses pengakuan,mengklasifikasikan, mengukur, menyajikan, serta mengungkap aset tetap berdaskan pertama kali perolehan aset tetap, pemeliharaan aset tetap, pertukaran aset tetap, dan aset tetap tersebut disusutkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana BPKD Kabupaten Pekalongan menerapkan PSAP No. 07 dan mengupayakan asetnya agar maksimal. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode wawancara, dokumentasi, serta observasi. Teknik pengambilan narasumber dengan memilih informan kunci atau key person. Jumlah informan yang diwawancarai ada 4 orang, dari bidang aset dan bidang akuntansi dan pembukuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi aset tetap yang diterapkan oleh BPKD Kabupaten Pekalongan khususnya pada aset tanah; gedung dan bangunan sudah sesuai dengan PSAP No. 07. Sementara untuk penyajian properti investasi pada neraca belum bisa diterapkan, dikarenakan oleh beberapa alasan.
24SK2443109.00 | SK AKSYA 24.109 ROK a | My Library (Lantai 3. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain