SKRIPSI MD
Optimalisasi Pengelolaan Zakat Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (Studi Kasus Program Pekalongan Produktif Di Baznas Kota Pekalongan)
Zakat Produktif merupakan zakat penghasilan yang mengacu pada pemberian zakat dengan cara memberikan bantuan modal maupun usaha untuk para penerima zakat produktif agar menghasilkan sesuatu dengan terus menerus dan dapat mencukupi kebutuhan hidup mustahik. Adanya pengelolaan zakat produktif yang dilakukan oleh lembaga zakat dapat membantu mengatasi kemiskinan dan angka penganguran, khususnya di masyarakat Kota Pekalongan. Semakin banyak bantuan zakat produktif yang diberikan kepada mustahik maka dapat mengatasi kemiskinan dan tingkat pengangguran di indonesia. Zakat produktif dimanfaatkan secara efektif dan efesien dapat peningkatkan perekonomian mustahik dan dapat mensejahterakan mustahik untuk kelagsungan hidupnya. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan jawaban terhadap rumusan masalah sebagai berikut (1) bagaimana pengelolaan zakat produktif untuk pemberdayaan ekonomi mustahik melalui program pekalongan produktif di BAZNAS Kota Pekalongan. (2) bagaimana optimalisasi pengelolaan zakat produktif untuk pemberdayaan ekonomi mustahik melalui program pekalongan produktif di BAZNAS Kota Pekalongan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif untuk memperoleh data dan pengumpulan data melalui wawancara dan observasi dan dalam teknik analisi data dengan jenis analisis data menggunakan model analisis Miles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan (1) BAZNAS Kota Pekalongan dalam pengelolaan zakat produktif yaitu dengan melakukan penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat produktif untuk mustahik. Pengelolaan zakat produktif yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Pekalongan dalam pengalokasian dana hanya 25-30%. Padahal himbauan BAZNAS RI untuk pengalokasian zakat produktif yaitu 50%. (2) Optimalisasi yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Pekalongan untuk mencapai tujuan yang ditentukan, BAZNAS Kota Pekalongan dalam pengoptimalisasian pengelolaan zakat produktif dengan melakukan upaya pengambilan keputusan seperti ketatapan sasaran kepada mustahik, melakukan sosialisasi, mengadakan pelatihan jasa produktif dan melakukan pemantuan kepada mustahik dalam menjalankan usaha produktifnya.
24SK2436028.00 | SK MD 24.028 NAB o | My Library (Lantai 3. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain