SKRIPSI HTN
Karakteristik Putusan Mahkamah Konstitusi Bersyarat Menurut Brett Gilbert Scharffs
Karakteristik Penalaran Hukum Mahkamah Konstitusi Dalam Putusan Konstitusional Bersyarat Dan Inkonstitusional Bersyarat Skripsi Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tatanegara Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrohman Wahid Pekalongan Saat ini, pemahaman dan pengetahuan tentang logika, penalaran hukum dan karakteristik hukum serta argumen hukum semakin diperlukan tidak hanya bagi para pelajar hukum tetapi terutama bagi praktisi hukum seperti: LBH (Lembaga Bantuan Hukum), pengacara, polisi, hakim, jaksa, dan bahkan semua lapisan masyarakat yang menghadapi masalah hukum didalam proses peradilan, terkhusus dalam pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Berangkat dari penalaran hukum dengan cabang penalaran, baik silogismesilogisme,generalisasi, jenis-jenis penalaran deduksi maupun induksi terdapat juga karakteristik penalaran yang perlu dikaji dalam mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi, seperti metode karakteristik penalaran hukum yang baik harus memenuhi tiga unsur menurut Scharsff: Practical wisdom(kebijaksanaan praktis), Rethoric (retorika) and Craft (keterampilan). Di samping itu untuk memahami putusan mahkamah konstitusi perlu untuk menganalisis arah putusan, baik dengan argument pemohon, pihak terkait, bisa jadi (DPR dan Pemerintah) petitum-petitum, pertimbangan hukum dan sumber hukum lainnya seperti penalaran hukum dalam pendapat hakim mahkamah konstitusi. penelitian ini membahas karakteristik penalaran hukum hakim mahkamah konstitusi dalam macam-macam perkembangan putusanya baik konstitusional bersyarat ,inkonstitusional bersyarat maupun memuat norma baru yang akan dikupas ringkas didalam ini dengan sudut pandang metode dari Scharsff (Practical wisdom, Rethoric and Craft) dengan sumber-sumber ilmu hukum lain yang dipandang perlu untuk di tautkan di pembahasan ini.
24SK2413030.00 | SK HTN 24.030 MIS k | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain